TITIKTEMU.CO JAMBI - Nama baik almarhum Brigadir J bisa mulai terpulihkan. Setelah autopsi ulang, jenazah Brigadir J lantas dimakamkan secara kedinasan.
Hal itu juga untuk memenuhi permintaan keluarga almarhum yang meminta agar pemakaman Brigadir J sesudah autopsi dilakukan dengan upacara kepolisian.
Hal itu terungkap dari status FB Jan Sevent (27 Juli 2022). Ia juga meminta kasus tersebut segera dirampungkan oleh pemerintah atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selamat jalan buat adik Novriansyah untuk menemui penciptamu..,” tulisnya.
Jenazah almarhum diserahkan ke Polres Muaro Jambi untuk dimakamkan secara kedinasan pada sekitar pukul 15.30. Proses penyerahan jenazah itu, disiarkan langsung di FB Rohani Simanjuntak. Dan kini pemakaman jenazah Brigadir J telah selesai dilakukan.
Baca Juga: Gerak Lambat Klub Berburu Pemain, Thomas Tuchel Khawatirkan Penampilan Chelsea
Sebelumnya, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi usai digelar.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam proses ekshumasi atau autopsi ini Komnas HAM dan Kompolnas ikut hadir di RSUD Sungai Bahar.
"Proses autopsi ulang ini diawasi langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (27/7/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: Ini Dia Kejadian Supranatural yang Seirama dengan Model Rogo Sukmo
Dengan dipantau langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas, lanjut Dedi, proses autopsi ulang Brigadir J tidak bisa lagi diintervensi oleh semua pihak. Pasalnya, kedua lembaga tersebut mengawasi dengan independen.
"Ini agar kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh timsus betul-betul proses pembuktian secara scientific, terintegrasi yang betul-betul menjadi hal mutlak yang harus dilakukan," ungkapnya.