TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Dugaan promosi berbau prostitusi yang dilakukan sebuah bar di Jakarta Selatan ternyata tak terbukti.
Aparat Polda Metro Jaya, yang menelisik dan menindaklanjuti sebuah unggahan di media sosial telah memastikan tidak adanya hal yang mengarah ke prostitusi dan tindak asusila.
Polisi memastikan tidak ada unsur yang mengarah ke prostitusi atau tindakan asusila terkait promosi 'threesome' Mr Braid Bar & Lounge, yang berada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Beda dengan Muhammadiyah, Kemenag Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Jatuh Pada Minggu, 10 Juli 2022
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah polisi melakukan pemeriksaan pemilik hingga manajemen Mr Braid Bar & Lounge.
"Jadi yang dimaksud ini tidak terkait tindakan asusila. Dia jelaskan promosi 'threesome' itu untuk minuman yang diberlakukan kepada tiga pengunjung dan dikasih tempo waktu 70 menit. Itu klarifikasi yang dilakukan," jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Sebelumnya sempat diberitakan sebuah bar di Jakarta Selatan dalam promosinya menggunakan kata yang bisa diasosiasikan ke arah prostistusi dan tindak asusila.
Terkait unggahan promosi di media sosial itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
Baca Juga: Viral Lagi, Dugaan Promosi Prostitusi Online, Polisi Selidiki Postingan. Layanan ini yang Ditawarkan
Zulpan mengatakan, polisi juga telah melakukan pengecekan langsung ke bar tersebut. Hasilnya, tidak ada dugaan tindak prostitusi yang terjadi di lokasi.
Menurut Zulpan, promosi 'threesome' yang sebarkan itu merupakan strategi marketing manajemen bar untuk lebih menarik pengunjung datang.
"Ini kan cara dia mengemas. Jadi sama seperti kata yang dia gunakan 'threesome' itu kan banyak yang artikan apakah ada pornografi, apakah ada asusila, seksual," tuturnya.