TITIKTEMU.CO TANGERANG - Pemkab Tangerang menutup dan mencabut izin tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan Press Conference di Pendopo Bupati Ki Samaun, Rabu (29/06/2022).
"Terkait penyelenggaraan unit usaha Holywings yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, kemarin malam sudah diputuskan, kami dari Pemda Kabupaten Tangerang akan mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang," kata bupati, seperti dilansir laman resmi Pemkab Tangerang.
Menurut dia, penutupan dan pencabutan izin tersebut dilakukan mengingat kasus promosi minuman beralkohol yang dilakukan oleh pihak Holywings ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga.
Baca Juga: KONDISI OUTLET HOLYWINGS DI BERBAGAI DAERAH (3): Manajemen Tutup Gerai di Bandung dan Semarang
"Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tapi juga terhadap Penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umu. Yang dimana pada pasal 2 ayat 1 yang berisi unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya," ujarnya.
Adapun tiga outlet Holywings yang akan dilakukan penutupan dan pencabutan ini yakni Holywings XYZ Complex di BSD City, di Gading Serpong dan Lippo Karawaci.
"Hari ini surat penutupan akan dikirimkan kepada pemegang pengelola tiga Holywings di Kabupaten Tangerang. Dan langsung akan kami lakukan penutupan dan penyegelan," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Tampil Seksi Saat Meninjau Pembangunan Holywings Beach Club Bali
KONDISI OUTLET HOLYWINGS DI BERBAGAI DAERAH (1): Holywings Surabaya Sementara Tutup, BCL Gagal Manggung?
Holywings Dituntut Serikat SINDIKASI Bertanggung Jawab Terkait Nasib Pekerjanya yang Ditahan Polisi
KONDISI OUTLET HOLYWINGS DI BERBAGAI DAERAH (2): Holywings dI Surabaya Ditutup, Hingga Kasusnya Berlanjut
Satpol PP DKI Resmi Segel 12 Outlet Holywings di Jakarta