Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan seksual diduga dilakukan seorang dosen pria berinisal H kepada seorang mahasiswi, pertama kali digaungkan oleh akun instagram anonim, @dear_unesacatcallers.
Akun @dear_unesacatcallers pada Jumat (7/1) lalu, mengunggah kronologi kasus dugaan kekerasan seksual, yang awalnya dilaporkan oleh mahasiswi berinisial A.
Kasus memprihatinkan ini, diduga terjadi di lingkungan Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan di UMY, Ini 7 Fakta yang Terungkap
Awalnya, dosen berinisial H menjadi dosen pembimbing skripsi bagi korban A pada awal tahun 2020.
“Di sana, hanya ada korban A dan dosen berinisial H, karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya”, tulis akun tersebut.
Proses bimbingan skripsi antara A dan H, mulanya berjalan lancar dan normal.
Baca Juga: Lagi Ramai! Dugaan Kasus Pemerkosaan di Kampus UMY, Begini Kronologinya
Namun, H kemudian memanfaatkan situasi sekitar yang sudah mulai sepi.
H kemudian beranjak mendekati A, dan melontarkan ujaran bernada catcalling yaitu “kamu cantik”.
Dosen H juga sempat mencium korban.
A kemudian mengalami trauma untuk melakukan bimbingan skripsi.
Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan dosen H ini, tidak hanya dilakukan pada pertemuan tatap muka.
Dosen H, bahkan juga sering disebut melakukan panggilan video kepada korban A.
Sedikitnya, akun @dear_unesacatcallers telah menerima laporan dari tiga korban kekerasan seksual yang juga dilakukan dosen H.