hukrim

Kasus Kematian Mahasiswa UNS, Rektor : Kami Beri Pendampingan Hukum Bagi Panitia Diksar

Rabu, 3 November 2021 | 15:19 WIB
Rektor UNS Jamal Wiwoho (tengah) memberikan keterangan pers di dikediamnannya, Mojosongo, Solo, Rabu,(3/11/2021). (Budi Harjo Kusumo)

Dia menambahkan laporan resmi tentu harus berdasar pada fakta dengan dilengkapi data yang bisa patut dipertanggung jawabkan.

“Kalau ada informasi mengenai hal itu kami tetap membuka lebar, tidak menutup segala informasi kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus,” ujar Jamal.***

Halaman:

Tags

Terkini