hukrim

Langgar PPKM, Sejumlah Tempat Hiburan Dirazia Ditresnarkoba Polda Jateng

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 06:46 WIB
Salah satu pengunjung diminta menjalani tes urine dalam razia tempat hiburan yang digelar aparat Ditresnarkoba Polda Jateng Sabtu (30/10) dinihari tadi. (pic. polda jateng)

TITIKTEMU.CO SEMARANG - Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar razia narkoba sekaligus Operasi Yustisi di tempat -tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu dinihari (30/10/21). Operasi guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan dalam operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

Razia yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng ini dalam rangka menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang, saat ini Jawa Tengah khususnya Kota Semarang masuk pada Level PPKM 1 artinya sesuai dengan peraturan Walikota Semarang bahwa kegiatan aktifitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Bersama Petugas Lapas Semarang Ringkus Pelaku Pelemparan Bola Tenis Berisi Narkoba!

Baca Juga: Hasil Otopsi: Kematian Mahasiswa UNS Akibat Benda Tumpul!

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi maka kami tutup dan terakhir ada satu tempat yang keliatan aktivitasnya sangat mencolok sekali dimana beberapa kendaraan pengunjung banyak yg parkir di pinggir jalan sehingga kami mendatangi dan melaksanakan razia,”

"Kegiatan yang kita lakukan adalah melakukan identifikasi kepada pengunjung dan yang kedua kita melakukan tes urine kepada para pengunjung apabila mereka menggunakan narkoba tetapi Alhamdulilah pada dini hari ini seluruhnya setelah dilakukan cek urine semuanya negative tidak ada yang menggunakan narkoba” ujar Lutfi Martadian.

Baca Juga: Subhanallah, Oshita Napi Lapas Semarang Asal Nigeria Putuskan Memeluk Islam

Peraturan Walikota Semarang, kata Lutfi, jelas ada ketentuan waktu.

“Pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggung jawaban, kemudian untuk kedepan kegiatan razia ini tidak hanya dilaksakanan hari ini saja akan tetapi akan dilakukan beberapa hari kedepan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktifitas masyarakat kalo ini meyalahi aturan kami bersama - sama baik itu dari Polda, Polrestabes dan rekan-rekan TNI kita akan melakukan penertiban dalam menekan lonjakan covid 19”.

Dalam hal ini, meski situasi pandemi COVID-19 terkendali, namun hari liburan panjang dalam rangka Natal dan Tahun Baru akan segera tiba. Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.

Baca Juga: Di Depan Peserta Sespimti Polri, Panglima TNI Sebut Dedikasi TNI-Polri dalam Perang Semesta Lawan Covid

 Tim gabungan itu terdiri dari Personel Ditresnarkoba Polda Jateng, Ditsabhara Polda Jateng, Biddokkes Polda Jateng dan Bidpropam Polda Jateng dengan dibantu dari unsur TNI dari Kodam IV/Diponegoro. Tim gabungan bergerak dari Ditresnarkoba Polda Jateng sekitar pukul 24.00 WIB menyasar ke sejumlah tempat hiburan di kota Semarang.

Selain dalam rangka pelaksanaan PPKM, kegitan operasi juga dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta adanya peredaran gelap narkoba di masa pandemi covid-19.

Halaman:

Tags

Terkini