hukrim

Polisi Bersama Petugas Lapas Semarang Ringkus Pelaku Pelemparan Bola Tenis Berisi Narkoba!

Jumat, 29 Oktober 2021 | 17:24 WIB
Resa Erlangga pelaku pelemparan bola tenis berisi narkoba dari luar tembok Lapas Kedungpane diperiksa petugas Satresnarkoba Polrestabes Semarang. (pic. lapas semarang)

TITKTEMU.CO SEMARANG – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sabu 12,82 gram pada Jumat (29/10) siang digagalkan polisi bersama petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Pelaku yakni Resa Erlangga warga Semarang Utara diringkus sesaat setelah beraksi. Pemuda itu sebelumnya melakukan upaya penyelundupan narkoba dengan modus melempar paket narkoba di dalam bola tenis  dari luar tembok Lapas.

Kepala Lapas Semarang, Supriyanto membenarkan ada penangkapan penyelundupan narkoba, dengan cara melempar paket dari luar tembok lapas itu.

Baca Juga: Subhanallah, Oshita Napi Lapas Semarang Asal Nigeria Putuskan Memeluk Islam

Baca Juga: Cegah Terulangnya Aksi Lempar Narkoba dari Luar Tembok, Lapas Semarang Tambah Kamera CCTV

Pelaku melakukan aksinya pada pukul 12.00 WIB pada jam rawan yaitu saat waktu ibadah sholat Jumat.

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini didapat dari informasi petugas Lapas yang sering melihat kecurigaan seseorang tidak dikenal mondar-mandir di samping Lapas dari pos atas Lapas dan melalui kamera pengintai CCTV di Lapas.

Baca Juga: Di Depan Peserta Sespimti Polri, Panglima TNI Sebut Dedikasi TNI-Polri dalam Perang Semesta Lawan Covid

Pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang untuk mengerahkan personilnya untuk patroli sambang lapas untuk mengawasi para pelaku pelemparan barang-barang terlarang ke dalam lapas.

"Ada seseorang tidak dikenal melempar barang dari samping tembok lapas menggunakan bola tenis. Berhasil melempar barang, pelaku langsung berupaya untuk kabur," kata Supriyanto.

Melihat pelaku kabur, petugas langsung memburu pelaku dan setelah melewati pengejaran yang panjang akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku langsung diamankan ke Lapas Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Wujud Komitmen War on Drugs BNN

"Kita koordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang untuk pengembangan lebih lanjut," tambah Supriyanto.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika benda yang dilempar ke dalam Lapas merupakan sabu-sabu dengan berat 12,82 gram dalam 4 klip pastik kecil. Pelaku dan barang bukti tersebut kini diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk diproses hukum lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini