TITIKTEMU.CO SEMARANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang untuk kesekian kalinya menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas dengan cara melempar bungkusan dari tembok terluar belakang Lapas Kedungpane Semarang.
Kejadian berawal ketika Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Suparno dan komandan jaga, Eko Wasito hendak bertugas kontrol keliling secara berkala di area branggang belakang lapas yang merupakan sekat antara tembok terluar Selasa (5/10) pagi kemarin, sekitar pukul 09.00.
Kecurigaan bermula Ketika petugas menemukan bungkusan plastik hitam yang dilapisi lakban di semak-semak.
Baca Juga: Petugas Lapas Semarang Kembali Temukan Sabu-sabu Gagal Lempar
Baca Juga: Paket Berisi Ratusan Pil Koplo Gagal Masuk ke Area Lapas Kedungpane Semarang
Selanjutnya Suparno menghubungi Kalapas untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Ngaliyan dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang.
Diduga itu barang tersebut adalah narkotika yang akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian.
Kalapas Semarang, Supriyanto menjelaskan bungkusan itu ternyata adalah paket narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Lapas Semarang Adakan Porseni Antar Napi Peringati HDKG 2021
“Setelah dibuka bungkusan itu berisi sabu seberat 100 gram. Barang tersebut dilempar dari luar tembok belakang Lapas diduga pada malam hari," jelas Kalapas.
"Sabu tersebut sudah kami serahkan kepada Polrestabes Semarang dan Polsek Ngaliyan untuk pengembangan kasusnya,” ujar Supriyanto.
Upaya penyelundupan melalui lemparan tembok akhir-akhir ini kian marak, karena upaya penyelundupan melalui pengiriman barang dan makanan lewat pintu lapas sangat ketat sehingga cara-cara lain terus dilakukan oleh pelaku untuk dapat memasukkan sabu ke lapas.
Pihak lapas telah memasang tembok pagar tambahan yang sudah dimulai dari samping utara Lapas yang bersampingan langsung dengan jalan raya dan kedepan akan ditambah lagi tembok pagar tambahan di belakang lapas yang berbatasan dengan lahan kosong milik warga sekitar.