hukrim

Kasus Pencemaran Limbah Bengawan Solo, Polisi Akhirnya Tetapkan 2 Tersangka

Jumat, 17 September 2021 | 18:56 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat ekspos penetapan 2 tersangka kasus pencemaran limbah di aliran Sungai Bengawan Solo. (pic. humas polda jateng)

 “Sehingga dengan prasarana yang memadai, diharapkan dapat mengakomodir home industry pengolahan alkohol. Jadi para pengrajin alkohol tidak membuang limbahnya sembarangan,” ungkapnya.

“Selain kegiatan penegakkan hukum, Kami juga mengajukan solusi untuk permasalahan lingkungan. Jadi kita "kick and fix", tidak hanya penegakkan hukum, tetapi juga memberikan solusi permasalahan,” tuturnya.

Baca Juga: Dokter di Semarang yang Masturbasi sambil Ngintip Istri Temannya Mandi Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa ke depannya,  pasalnya  itu merugikan warga lainnya.

Iqbal menegaskan, kepolisian tak akan ragu untuk menindak tegas para pelaku yang mencoba merusak lingkungan yang merupakan sumber daya alam penting  bagi hajat hidup orang banyak.  ***

Halaman:

Tags

Terkini