TITIKTEMU.CO KEBUMEN – Polres Kebumen telah resmi menutup kegiatan Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023.
Operasi yang digelar selama selama 14 hari, mulai Selasa 7 hingga 20 Februari 2023, Polres Kebumen mendata ada 12.290 pelanggaran yang berhasil direkap Posko Operasi.
Baca Juga: Layanan vaksinasi rabies jemput bola digencarkan di Jakarta Utara
Baca Juga: Liverpool termakan harapan palsu. Real Madrid bangkit dari ketertinggalan dan menang besar!
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono mengungkapkan, akumulasi jumlah tilang selama pelaksanaan operasi itu diambil baik dari tilang ETLE maupun tilang manual atau konvensional.
"Data tersebut adalah akumulasi jumlah tilang dan teguran selama pelaksanaan operasi. Tilang sebanyak 2.619 sedangkan teguran 9672 sehingga jumlah keseluruhan ada 12.290 pelanggaran," jelas AKP Tejo, Selasa 21 Februari 2023.
Baca Juga: PSI Kecam Pelarangan Ibadah GKKD Bandar Lampung: Yang Kesulitan Akses Perizinan Harus Dibantu
Lanjut AKP Tejo, menanggapi laporan masyarakat, selama operasi sebanyak 92 pelanggar knalpot brong telah ditertibkan oleh Sat Lantas Polres Kebumen.
Ini dilakukan Sat Lantas melalui tilang manual berdasarkan pelanggaran kasat mata.
"Penindakan tilang manual tetap harus dilaksanakan sepanjang itu adalah pelanggaran kasat mata yang ditemui petugas di lapangan," lanjut AKP Tejo.
Menurutnya ada tujuh poin pelanggaran yang menjadi fokus selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2023.
Ketujuh pelanggaran tersebut antara lain adalah pengendara motor yang menggunakan ponsel, pengendara motor di bawah umur dan tidak memakai helm SNI.
Selain itu juga pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas, serta pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, memasang kenalpot bukan standar, memasang pelat nomor kendaraan sesuai ketentuan.