hukrim

Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun, Deretan Aset Ratusan Miliar Dirampas Negara

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:38 WIB
Kerry Adrianto divonis 15 tahun, aset tanah dan ratusan miliar disita (Instagram @faktaexpres)

Kini, selain menjalani masa hukuman penjara, Kerry juga harus merelakan berbagai aset bernilai tinggi yang selama ini berada di bawah kendalinya.

Perkara ini kembali mengingatkan bahwa transparansi dan integritas dalam pengelolaan sumber daya strategis negara bukanlah pilihan, melainkan keharusan.***

Halaman:

Tags

Terkini