hukrim

Viral Pemotor Merokok Sambil Gendong Bayi di Palmerah, Teguran Berujung Pemukulan

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:10 WIB
Ilustrasi Foto. Viral di media sosial pengendara motor yang mendapat teguran berujung pemukulan. (Unsplash/Lê Tit)

TITIKTEMU.CO - Aksi seorang pengendara sepeda motor yang merokok sambil menggendong bayi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, menjadi viral di media sosial. Tak hanya membahayakan keselamatan, pemotor tersebut juga diduga melakukan kekerasan terhadap pengendara lain yang menegurnya.

Dalam video yang beredar luas, terlihat sepasang pengendara motor, laki-laki dan perempuan, melaju di jalan sambil merokok. Keduanya tampak tidak mengenakan helm, sementara sang pria terlihat menggendong seorang bayi.

Teguran Diabaikan, Berujung Keributan

Seorang pengendara lain sempat menegur pasangan tersebut agar tidak merokok saat berkendara karena asap, abu, dan bara rokok berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Baca Juga: Rekaman Udara Longsor Cisarua Bandung Barat Viral, Lereng Perbukitan Terbelah dan Tinggalkan Jejak Panjang

“Kalau naik motor jangan merokok,” ujar penegur dalam video.

Namun, teguran itu tidak digubris. Pemotor justru mempertanyakan alasan larangan tersebut. Saat penegur menjelaskan bahwa abu dan bara rokok bisa mengenai orang lain, situasi memanas.

Penegur kemudian menyiramkan air ke arah rokok yang dipegang pemotor. Tidak terima, pengendara yang merokok mengejar penegur hingga berhasil menghentikannya di jalan.

Pemotor Diduga Lakukan Pemukulan

Setelah adu argumen terjadi, pemotor tersebut melayangkan pukulan ke arah kepala penegur, memicu kecaman warganet karena tindakan tersebut dinilai membahayakan dan tidak bertanggung jawab, terlebih dilakukan sambil membawa bayi.

Baca Juga: Istri Pesulap Merah Meninggal Dunia, Marcel Radhival Ungkap Duka Mendalam

Polisi Lakukan Pendalaman Kasus

Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pengendara motor yang terlibat sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan,” ujar Gomos kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Halaman:

Tags

Terkini