“Sebagian uang dialihkan Ridwan ke rekening Unknown Maybank sebagai pengisian saldo situs judi daring,” papar Ayu.
Baca Juga: Dengan BRIsat, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T
Negara Rugi Hampir Rp14 Miliar
Hasil audit menyatakan total kerugian negara mencapai Rp13,97 miliar, terdiri dari kredit macet serta bunga dan denda yang tidak dapat ditagih.
Dalam dakwaan, jaksa juga merinci besaran dana yang diduga telah dinikmati ketiga terdakwa:
- Hadeli: Rp9,77 miliar
- Ridwan: Rp2,79 miliar
- Galih: Rp1,39 miliar
Ketiga terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi, sehingga proses persidangan akan berlanjut pada pekan berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi.***