hukrim

24 Siswa Jadi Korban, Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun

Jumat, 30 Mei 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi kekerasan dan pelecehan seksual (Pexels.com / Josie Stephens)

Selain itu, tindakan ini sempat ia lakukan saat mengajar di depan kelas.

"Dari keterangan anak-anak (korban) hal ini sudah dilakukan sejak lama (sejak mulai masuk kelas 6)," lanjutnya.

"Bahkan saat menerangkan di depan papan tulis, tersangka juga menyampaikan hal-hal berbau," pungkasnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini