TITIKTEMU.CO, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural. Imbauan ini disampaikan menyusul penangkapan dua WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi atas dugaan keterlibatan dalam fasilitasi haji ilegal.
Keduanya adalah TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat. Mereka ditangkap pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Mekkah, bersama 23 jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah serta mengantongi kartu haji Nusuk palsu.
“Kami sangat menekankan agar seluruh WNI mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji. Keterlibatan dalam aktivitas haji ilegal memiliki konsekuensi hukum serius,” ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.
Baca Juga: INFO HAJI 2025 : Ini Tiga Fungsi Kartu Nusuk
Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Al Ka’kiyah dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah. Masa penahanan kedua WNI diperpanjang untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara 23 jemaah asal Malaysia telah dideportasi dari wilayah Makkah.
Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah telah melakukan pendampingan setelah memperoleh akses konsuler. Dalam pertemuan, TK mengaku hanya membantu seorang WN Malaysia bernama UH yang disebut sebagai koordinator jemaah. Ia membantah mengetahui keberadaan kartu Nusuk palsu dan menyatakan hanya membantu logistik. AAM pun menyampaikan bahwa perannya sebatas mengantar jemaah untuk berbelanja.
Meski begitu, KJRI Jeddah tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus memantau serta memberikan pendampingan sesuai kewenangan.
“Kami ingatkan, jangan tergoda ajakan atau tawaran untuk membantu haji non-prosedural, termasuk penyediaan jasa logistik, penginapan, atau transportasi bagi jemaah visa ziarah. Itu bisa menjerumuskan pada pelanggaran hukum,” tegas Yusron.
Artikel Terkait
INFO HAJI 2025 : Sudah Lebih 1,5 Juta Boks Makanan Disajikan untuk Dinikmati Jemaah Haji Indonesia
INFO HAJI 2025 : Haji Tertua , Nenek Sutiah Sunyoto, Berhaji di Usia 107 Tahun
INFO HAJI 2025 : Kemenag Tetapkan Pedoman Tata Kelola Dam/Hadyu, Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel
INFO HAJI 2025 : PPIH Arab Saudi Cek Persiapan Tenda Armuzna
Salat Jumat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Diimbau Berangkat Lebih Awal
KISAH HAJI 2025 : dr Naya, Jemaah Gantikan Ibunya yang Wafat