TITIKTEMU.CO - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Rachim kemudian mengungkap modus peserta PPDS Unpad yang diduga membius dan memperkosa keluarga pasien di RSHS Bandung.
Dirut RSHS Bandung itu menyoroti bidang studi spesialis anestesi atau pembiusan yang tengah didalami oleh peserta PPDS Unpad tersebut.
"Memang dibius, ini kan anestesi ini mengenai penanganan pembiusan, jadi dia PPDS ini residen lagi belajar anestesi," tutur Rachim saat ditemui awak media di RSHS Bandung, pada Rabu, 9 April 2025.
Di sisi lain, Rachim berkomentar hal yang dilakukan terduga pelaku itu sebagai 'otak kriminal'.
Baca Juga: Ketika Ribuan Staf MBG Belum Digaji, Prabowo Justru Soroti Menteri Belum Dapat Mobil Dinas
"Itu otak kriminal bukan belajar. Kalau kesalahan tindakan itu belajar, kalau ini kan kriminal niatnya sudah lain," ungkap Rachim.
"Kalau di kita, jelas ini kan mengenai pelecehan seksual, kekerasan, memukul atau verbal, ini sudah ada semua di sana," sambungnya.
Terkait kasus ini, Unpad menyatakan terduga pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit-LPDP 2025 Masih Dibuka, Usia Maksimal 42 Tahun
Pihak Unpad pun mengklarifikasi terduga pelaku merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS, bukan karyawan RSHS Bandung.
"Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS," tutur Unpad dalam pernyataan resminya, pada Rabu, 9 April 2025.
"Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tandasnya.***