hukrim

Fakta Terbaru Kasus Guru Supriyani yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Muridnya di Konawe Selatan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:50 WIB
Guru SD Supriyani yang ditahan dengan tudingan menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan (tangkapan layar X.com / @Ghan_esaa - @neVerAl0nely)

TITIKTEMU.CO, Konawe Selatan - Ramai berita kasus seorang Guru SD yang ditahan dengan tuduhan menganiaya muridnya yang ternyata ayahnya seorang anggota polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Simak fakta terbarunya berikut ini.

Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang siswa SD yang merupakan anak polisi.

Namun Supriyani bersikukuh bahwa dirinya tak pernah melakukan perbuatan yang disangkakan tersebut terhadap siswa kelas 1 SD berinisial MC.

Baca Juga: Viral! Agen BRILink Ini Berhasil Bungkam Aksi Penipuan Bukti Transaksi Palsu, Begini Kronologinya

Sebelumnya, guru honorer yang dituduh menganiaya anak muridnya itu ditahan di Rutan Kelas III Kendari, sejak tanggal 17 Oktober 2024 hingga 15 November 2024.

Penahanan tersebut terjadi usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap muridnya di SD Konawe Selatan.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febri Syam menuturkan, sang ibunda menunjukkan luka bekas penganiayaan di paha MC.

Baca Juga: Kapan Rilis One Piece Episode 1123 dan Info Tayang OP Fan Letter

"Saudari Nurfitriana (Ibunda MC) melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban," kata Febri Syam dalam keterangannya di Polres Konawe Selatan, pada 22 Oktober 2024.

Kapolres Konawe Selatan itu menuturkan, sang ayah dari MC yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim mengonfirmasi luka anaknya.

Baca Juga: Bazaar UMKM BRILiaN Kembali Digelar, BRI Bantu Perluas Penjualan Usaha Prukades dan Klaster Usaha

"Suami korban kaget, langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut. Korban menjawab bahwa telah dipukul oleh mamanya Alfa (Supriyani) di sekolah, pada Rabu, 24 April 2024," terang Febri Syam.

Menindaklanjuti hal ini, Aipda Wibowo merasa tidak terima dan melaporkan Supriyani hingga akhirnya menjadi tersangka penganiayaan terhadap MC pada 26 April 2024.

Menilik duduk perkara versi kepolisian itu, berikut ini sejumlah fakta terbaru soal kasus Guru Supriyani yang ditahan karena dituduh anak muridnya:

Halaman:

Tags

Terkini