Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar, Kuasa Hukum Uji Penetapan Tersangka hingga Penggeledahan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:54 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal gugatan praperadilan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah usai ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU. (Instagram.com/@mood.jakarta)
Menyoroti fakta terkini ihwal gugatan praperadilan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah usai ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU. (Instagram.com/@mood.jakarta)

Selain mempermasalahkan prosedur penetapan tersangka dan penggeledahan, tim kuasa hukum Febrie juga menyoroti proses penyidikan yang dilakukan Kejagung.

Diansyah mengatakan persoalan mengenai pemeriksaan calon tersangka akan turut disampaikan dalam persidangan.

Tim advokat juga berencana menguji konstruksi tindak pidana asal dalam perkara TPPU yang disebut digabungkan dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik) Kejagung.

Menurut Diansyah, persoalan dalam perkara TPPU bukan semata-mata mengenai apakah penyidik harus menunggu perkara tindak pidana asal hingga berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Viral Prajurit TNI Dipeluk Komandan saat Kelulusan, Ternyata Orang Tuanya Ada tapi Tak Kenali Wajah Sang Anak

“Yang perlu dilihat adalah apakah tindak pidana asalnya sudah jelas sebagai dasar dari penyidikan TPPU tersebut. Hal ini yang akan kami sampaikan dan uji dalam persidangan,” tandasnya.

Dengan demikian, praperadilan tersebut akan menjadi forum bagi pihak Febrie Adriansyah untuk menguji sejumlah prosedur yang dilakukan aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara TPPU yang menjeratnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X