Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Kantongi Nama Tokoh yang Terlibat Kasus MBG

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 5 Juni 2026 | 10:42 WIB
Mantan Waka BGN, Sony Sonjaya, mengajukan diri jadi juatice collaborator pada kasus dugaan jual beli titik SPPG. (Instagram/sonysonjayabd)
Mantan Waka BGN, Sony Sonjaya, mengajukan diri jadi juatice collaborator pada kasus dugaan jual beli titik SPPG. (Instagram/sonysonjayabd)

Lebih lanjut, kuasa hukum Sony mengungkapkan bahwa kliennya memiliki informasi mengenai sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi MBG.

Meski belum mengungkap identitas pihak-pihak tersebut, Krisna menyebut bahwa mereka berasal dari berbagai kalangan penting, termasuk unsur eksekutif dan legislatif.

Ia menegaskan bahwa Sony siap membuka informasi tersebut dalam proses persidangan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta secara menyeluruh.

Menurutnya, keterbukaan tersebut merupakan bentuk itikad baik agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti hanya pada sebagian pihak saja.

Tiga Eks Pimpinan BGN Resmi Ditahan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya mulai menjalani masa penahanan sejak 3 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam tata kelola program, termasuk pembangunan dan pengelolaan SPPG yang disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka.

Baca Juga: Harta Kekayaan Silmy Karim Jadi Sorotan usai Ditetapkan Tersangka, Capai Rp234 Miliar Lebih

Dugaan Aliran Dana Miliaran Rupiah Jadi Sorotan

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung juga mendalami dugaan aliran dana insentif operasional yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah per hari.

Dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah yayasan yang memiliki hubungan dengan mantan pimpinan BGN. Jika dihitung dalam satu tahun, nilai keuntungan yang diperoleh disebut dapat mencapai angka triliunan rupiah.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi program MBG tersebut.

Dengan adanya pengajuan justice collaborator dari Sony Sonjaya, publik kini menantikan informasi baru yang berpotensi membuka lebih luas jaringan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X