TITIKTEMU.CO - Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia diperingati setiap 3 Januari. Pada tahun 2026, peringatan ini memasuki usia ke-80 tahun sejak pertama kali ditetapkan.
Mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag 2026 menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, toleransi, serta kolaborasi antarumat beragama di Indonesia.
Penetapan Hari Amal Bhakti Kemenag bermula dari Keputusan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956, yang menetapkan tanggal 3 Januari sebagai hari bersejarah berdirinya Kementerian Agama.
Baca Juga: Resmi Ganti Nama Panggung, Artis Devano Danendra Kini Gunakan Satu Nama
Selain menjadi ajang peringatan, Hari Amal Bhakti juga bertujuan untuk meneguhkan komitmen seluruh jajaran Kemenag dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat moderasi beragama, serta menjaga kerukunan umat beragama.
Untuk memeriahkan peringatan HAB Kemenag ke-80, masyarakat dapat menggunakan Twibbon Hari Amal Bhakti Kemenag 2026 yang telah tersedia secara online. Twibbon ini dilengkapi dengan logo resmi dan dapat digunakan sebagai bingkai foto profil.
Bingkai foto tersebut bisa diunggah ke berbagai media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga X (Twitter) pada 3 Januari 2026, sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag.
Baca Juga: Resmi Berlaku Hari Ini 2 Januari 2026, KUHP dan KUHAP Versi Terbaru Mulai Diterapkan
https://www.twibbonize.com/habkemenag80umatrukun
https://www.twibbonize.com/habkemenag2026
https://www.twibbonize.com/hariamalbaktikemenag2026
https://www.twibbonize.com/hab80-kemenagbjm
Artikel Terkait
Beasiswa Kuliah ke Jepang 2026 Jenjang S1–S3: Ini Informasi Resmi, Syarat, dan Cara Daftarnya
Beasiswa Belanda 2026 untuk S1–S3: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Link Resminya di Sini
Libur Nataru 2025–2026, Hampir 50 Ribu Wisatawan Padati TNBTS dan Gunung Bromo
Resmi Berlaku Hari Ini 2 Januari 2026, KUHP dan KUHAP Versi Terbaru Mulai Diterapkan
Resmi Ganti Nama Panggung, Artis Devano Danendra Kini Gunakan Satu Nama