Kasus ASN Kumpul Kebo Hebohkan Bogor, Dua Pengawas Sekolah Dipecat

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Minggu, 21 Desember 2025 | 14:40 WIB
Kasus ASN Kumpul Kebo Hebohkan Bogor, Dua Pengawas Sekolah Dipecat. (Freepik)
Kasus ASN Kumpul Kebo Hebohkan Bogor, Dua Pengawas Sekolah Dipecat. (Freepik)

Namun, karena dugaan pelanggaran mengarah pada sanksi berat, penanganan kemudian dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus.

“Prosesnya cukup panjang dan dilakukan secara berjenjang. Setelah pemeriksaan internal, kasus ini ditangani tim pemeriksa karena dugaan pelanggarannya masuk kategori berat,” jelasnya.

Dipecat dari ASN

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Rekomendasi hukuman disiplin dari BKN diterima Pemerintah Kabupaten Bogor pada 10 Desember 2025.

Berdasarkan rekomendasi itu, keputusan pemberhentian ditetapkan pada 11 Desember 2025. Sejak tanggal tersebut, masa pengajuan banding administratif mulai dihitung.

“Yang bersangkutan diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding administratif. Apabila tidak dilakukan banding, maka hukuman tersebut berlaku secara tetap,” kata Ajat.

Dia juga menegaskan bahwa salah satu pengawas, yakni pengawas perempuan, saat ini sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X