Penyidik menemukan bahwa FA mempersiapkan aksinya dengan matang. Ia membeli Pertalite, menyimpannya dalam botol, lalu menyiramkan ke beberapa bagian rumah, termasuk kamar tidur.
Sisanya ia lemparkan ke kasur untuk memperbesar api.
Selain itu, pelaku membawa obeng untuk mencongkel pintu kamar yang terkunci.
“Obeng yang digunakan sudah dipersiapkan sebelumnya. Begitu masuk, pelaku langsung menuju lemari pakaian milik istri korban,” jelas Calvijn.
Baca Juga: Status Awas Belum Dicabut, Gunung Semeru Masih Keluarkan Erupsi dan Berpotensi Picu Lahar Dingin
Motif Masih Didalami Polisi
Walaupun konstruksi tindakan kriminal sudah terungkap, penyidik masih mendalami motif utama pelaku. Polisi menilai ada potensi faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pembakaran yang terencana tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik karena korbannya adalah aparat penegak hukum, sekaligus menunjukkan bagaimana pengetahuan internal mantan pekerja dapat membuka peluang kejahatan serius.***
Artikel Terkait
Harga Pangan Naik Signifikan per 21 November 2025: Cabai Rawit Merah Meroket, Bawang & Beras Ikut Melonjak
Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Ekonomi RI: Pertumbuhan 8% Jadi Syarat Minimal Menuju Negara Maju
Status Awas Belum Dicabut, Gunung Semeru Masih Keluarkan Erupsi dan Berpotensi Picu Lahar Dingin
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Penyelundupan Balpres Rp4 Miliar, Ungkap Jalur Tikus hingga Peran Truk Antar-Provinsi
Pesawat Cessna Milik Wise Air Mendarat Darurat di Sawah Karawang, Awak Selamat dan Gangguan Mesin Jadi Fokus Investigasi
Polda Metro Jaya Perpanjang Cekal Roy Suryo dan 7 Tersangka Selama 6 Bulan dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi