Dalam sidang sebelumnya, Sandra beralasan bahwa aset yang disita berasal dari penghasilan pribadi, seperti hasil endorsement, hadiah, maupun pembelian setelah perjanjian pisah harta sebelum menikah.
Namun kini, seluruh aset tersebut—termasuk perhiasan, tas mewah, dan mobil hadiah ulang tahun—dinyatakan sah menjadi milik negara sebagai bagian dari eksekusi perkara.
Akhir dari Drama Hukum Harvey Moeis
Kasus korupsi tata kelola timah yang menyeret Harvey Moeis menjadi salah satu skandal ekonomi terbesar, dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Selain hukuman penjara 20 tahun, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp420 miliar.
Dengan pencabutan gugatan Sandra Dewi, perjalanan panjang kasus ini pun memasuki babak akhir. Sikap Sandra yang memilih tunduk pada hukum menandai penutupan kisah hukum pasangan selebritas ini yang selama berbulan-bulan menjadi sorotan publik.***
Artikel Terkait
Mayapada Healthcare Resmikan Mayapada Medical Center Kuningan: Inovasi Layanan Kesehatan Modern bagi Masyarakat Urban
Mahasiswi UNS Penerima KIP-K Dicabut Beasiswanya Usai Video Pesta Malam Viral, Kampus Beri Sanksi dan Konseling
Proyek Lift Kaca di Tebing Pantai Kelingking Bali Tuai Polemik: Dinilai Rusak Alam, Pemda Klaim Sudah Berizin
Cak Imin Soroti Gurita Minimarket Raksasa: Alfamart dan Indomaret Dinilai Ancam UMKM di Daerah
Bahlil Ungkap Keberhasilan Biodiesel Kurangi Impor Solar, Kini Siap Dorong Etanol untuk Tekan Impor Bensin