TITIKTEMU.CO - Kematian Prada Lucky Namo (23), seorang prajurit muda yang baru dua bulan bergabung dengan TNI, mengejutkan publik.
Ia menghembuskan napas terakhir di ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh empat rekannya sendiri.
Insiden ini memunculkan pertanyaan besar tentang kekerasan di lingkungan militer.
Dugaan Pelaku dan Langkah Penyelidikan
Empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut telah diamankan oleh Polisi Militer (POM).
Mereka saat ini menjalani proses penyelidikan di Sub Detasemen Polisi Militer Ende.
Komandan Kodim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, mengonfirmasi bahwa keempat prajurit tersebut ditahan karena dugaan kuat keterlibatan mereka dalam insiden yang menyebabkan trauma berat pada korban.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang signifikan pada tubuh almarhum,” ujar Letkol Deny pada Jumat (8/8/2025). Ia juga menegaskan bahwa Pangdam IX/Udayana telah memerintahkan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh jajaran komando tinggi.
Bukti Medis dan Kondisi Korban
Direktur RSUD Aeramo, Chandrawati Saragih, mengungkapkan bahwa tim medis menemukan lebam pada beberapa bagian tubuh Prada Lucky. Namun, ia enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait kemungkinan adanya luka lain, termasuk dugaan luka sayat. Kondisi fisik korban yang penuh tanda kekerasan semakin memperkuat dugaan penganiayaan.
Kehidupan yang Terhenti Terlalu Cepat
Prada Lucky baru saja dilantik sebagai anggota TNI dua bulan sebelum tragedi ini terjadi. Sebagai prajurit muda yang penuh semangat, kematiannya menjadi pukulan berat bagi keluarga dan rekan-rekannya. Publik pun menuntut agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan untuk almarhum.
Harapan Publik untuk Transparansi
Kasus ini telah menarik perhatian luas, baik dari masyarakat umum maupun kalangan militer. Pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku terus berlangsung. Publik berharap proses hukum berjalan tanpa hambatan dan memberikan kejelasan atas apa yang sebenarnya terjadi dalam insiden tragis ini.***