Kementerian HAM Bergerak Usai Terima Aduan Kekerasan Eks Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 17 April 2025 | 22:15 WIB
Langkah kementerian HAM atas aduan eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia yang alami pelanggaran HAM  (Instagram/Fandi.electrician)
Langkah kementerian HAM atas aduan eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia yang alami pelanggaran HAM (Instagram/Fandi.electrician)

TITIKTEMU.CO - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memberikan respons serius terhadap laporan kekerasan yang dialami oleh mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI).

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menegaskan bahwa KemenHAM akan memanggil sejumlah pihak, termasuk manajemen Taman Safari Indonesia, guna mengusut keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia tersebut.

Baca Juga: Diduga Lakukan Kekerasan pada Pemain Sirkus, Taman Safari Indonesia Mengaku Tidak Ada Keterlibatan

“Dari kesaksian para korban yang semuanya perempuan, terdapat indikasi kuat telah terjadi pelanggaran HAM,” ujar Mugiyanto dalam pernyataannya pada Rabu, 16 April 2025.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa kasus yang dilaporkan mengarah pada bentuk kekerasan serius bahkan dugaan praktik perbudakan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah hilangnya hak atas identitas diri.

Baca Juga: Link Rekaman CCTV Video Pelecehan Seksual Syafril Firdaus Banyak Diburu, Viral Dokter Kandungan USG Garut, Jawa Barat

“Identitas adalah hak dasar setiap manusia.

Mirisnya, beberapa korban bahkan tidak tahu siapa orangtua kandung mereka,” ungkapnya.

KemenHAM berencana melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang disebut dalam laporan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh, sebelum mengambil langkah pemulihan dan penegakan hukum.

Kami akan memanggil pihak-pihak yang disebut terlibat agar dapat dimintai keterangan dan kami bisa menentukan tindakan lanjutan,” katanya.

Baca Juga: RS Gading Pluit HadirkanTeknologi Mutakhir Pemindaian Kanker Hadir, Deteksi Lebih Cepat dan Akurat

Selain proses hukum, KemenHAM juga mempertimbangkan aspek pemulihan psikologis untuk para korban sebagai bagian dari pendekatan yang lebih menyeluruh dan manusiawi.

Baca Juga: VIRAL! Skandal Dokter Residen, Pengakuan Mengejutkan Priguna Usai Tertangkap Rudapaksa di RSHS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: @mugiyanto.official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X