Setelah munculnya dugaan kuat mengenai pelaku pembunuhan, keluarga Juwita menuntut keadilan.
Mereka berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati.
> "Keluarga meminta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh pelaku, bahkan hukuman mati," ujar Praja Adinata, kakak kandung Juwita, dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 27 Maret 2025.
Selain meminta hukuman berat, keluarga juga berharap proses penyelidikan berjalan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
> "Harapan kami, penyidikan dibuka selebar-lebarnya sampai tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi," tegas Praja.
Baca Juga: Bagaimana Polisi Bisa Menemukan Potongan Jasad Korban Mutilasi Uswatun Khasanah di 3 Kota Berbeda?
Mayor Laut Ronald pun menjamin bahwa proses hukum akan berlangsung secara terbuka.
> "Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan," ujarnya.
Kasus pembunuhan Juwita kini memasuki tahap penyelidikan lebih dalam. Keluarga korban menuntut keadilan penuh, agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Dengan adanya jaminan proses hukum yang transparan, masyarakat kini menunggu langkah lebih lanjut dari pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini.***
Artikel Terkait
Pedagang Bakso se-Bekasi Dukung Program Prabowo untuk Pemenuhan Gizi Anak Melalui Pemberian Makan Siang dan Susu Gratis
5 Alasan Bahrain Takut Main Bola di Indonesia: Soal Ancaman Pembunuhan hingga Ingin Diberi Balas Budi Oleh Suporter Garuda
Fakta Baru Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Polisi Ayah Kandungnya Sendiri
KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar Dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Penikmat Dana Nonbujeter Terpetakan
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ridwan Kamil Bantah Kepemilikan
Ridwan Kamil Diterpa Isu Panas di Medsos, Muncul Dugaan Perselingkuhan Usai Pengakuan Seorang Wanita. RK Akan Membawanya ke Ranah Hukum
Ini Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Isu Dugaan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana, Salah Satunya Mengakui Pernah Bertemu