Keluarga Juwita Menuntut Keadilan: Pelaku Pembunuhan Diminta Dihukum Seberat-beratnya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 28 Maret 2025 | 07:45 WIB
Kasus pembunuhan jurnalis perempuan bernama Juwita diminta Keluarga agar pelakunya dikenakan hukuman berat  (@polres_banjarbaru)
Kasus pembunuhan jurnalis perempuan bernama Juwita diminta Keluarga agar pelakunya dikenakan hukuman berat (@polres_banjarbaru)

TITIKTEMU.CO - Kasus kematian tragis Juwita, seorang wartawan media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus menjadi perhatian publik.

Setelah sempat diduga sebagai kecelakaan atau kasus pembegalan, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Juwita sebenarnya adalah korban pembunuhan.

Yang lebih mengejutkan, pelaku utama diduga merupakan oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial Kelasi Satu J.

Keluarga korban pun mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan meminta hukuman mati.

Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Polisi Ayah Kandungnya Sendiri

Juwita Ditemukan Tewas, Dugaan Kuat Mengarah ke Oknum TNI AL

Juwita ditemukan tak bernyawa di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 14.57 WITA.

Sebelumnya, ia berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung. Namun, beberapa jam kemudian, warga menemukan jasadnya dalam kondisi mengenaskan.

Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal atau pembegalan. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada tindak pembunuhan.

Baca Juga: 15 Siswa MAN Insan Cendekia Serpong Diterima di Puluhan Universitas Ternama Dunia

Kecurigaan ini akhirnya mengarah pada seorang oknum TNI AL, yang keterlibatannya dikonfirmasi langsung oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.

> "Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita," ujar Mayor Laut Ronald dalam konferensi pers di Balikpapan pada Rabu, 26 Maret 2025.

Baca Juga: 5 Fakta di Balik Penangkapan Ronald Tannur, Terdakwa Kasus Pembunuhan yang Sempat Divonis Bebas PN Surabaya

Keluarga Juwita: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Polres Banjar baru

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X