Selain PLTU di Kalimantan Barat, Kortastipidkor Polri juga tengah menelusuri dua kasus lain yang berkaitan dengan PLN.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Resmi Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Namun, Arief masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait struktur tindak pidana korupsi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” tambahnya.
Pihak PLN hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan ini.
Manajer Hubungan Media PLN, Leo Manurung, serta Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, belum memberikan pernyataan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri.
Baca Juga: KAI Catat Penjualan Lebih dari 1,64 Juta Tiket KA Jarak Jauh, Ini 10 Tanggal Keberangkatan Tertinggi
Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya nominal kerugian negara serta dampak yang ditimbulkan terhadap penyediaan listrik bagi masyarakat.
Jika terbukti bersalah, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini akan menghadapi sanksi hukum berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Menyusul Harvey Moeis, Vonis Banding Helena Lim Juga Diperberat Jadi 10 Tahun Bui di Skandal Korupsi PT Timah!
Vonis Berat, Aset pun Disita: Ini Kekayaan Harvey Moeis Dan Helena Lim yang Tersandung Kasus Skandal Korupsi PT Timah
5 Fakta Terkini Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Libatkan Dirut Pertamina Patra Niaga: Ada Penyelewengan Spek Pertamax Jadi Pertalite
Heboh Kasus Korupsi di Pertamina Rugikan Negara Hingga Rp 1000 Triliun, ini 15 Jurusan D3 dan S1 yang Banyak Dicari di BUMN Pertamina
Di Tengah Korupsi yang Dilakukan Dirut Pertamina Patra Jasa, Kilang Minyak Cilacap Alami Kebakaran, Ini Kronologi Kejadiannya
Skandal Korupsi Pertamina 2025: Kerugian Negara Capai Rp193 Triliun, Begini Modusnya!