Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Resmi Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 9 Maret 2025 | 09:07 WIB
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 resmi dibuka (@kementerianbumn)
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 resmi dibuka (@kementerianbumn)

TITIKTEMU.CO-Bagi Anda yang bercita-cita berkarier di perusahaan milik negara, kabar baik datang dari Kementerian BUMN!

Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 telah resmi dibuka mulai 7-16 Maret 2025.

Program ini menawarkan kesempatan bagi berbagai kalangan, mulai dari Fresh Graduate, Experienced Hire, Disabilitas, hingga Orang Asli Papua (OAP) untuk bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di seluruh Indonesia.

Simak informasi lengkap mengenai persyaratan umum, jalur pendaftaran, dan cara daftar di bawah ini!

Baca Juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja 2025: Kesempatan Emas untuk Fresh Graduate dan Profesional

Jenis Rekrutmen yang Dibuka

RBB 2025 membuka empat jalur rekrutmen, yaitu:

1. Reguler – Fresh Graduate & Experienced Hire

2. Disabilitas – Untuk pelamar dengan kebutuhan khusus

3. Orang Asli Papua (OAP) – Kesempatan bagi talenta dari Papua dan Papua Barat

Setiap jalur memiliki persyaratan berbeda, sehingga penting bagi pelamar untuk memahami kriteria yang sesuai sebelum mendaftar.

Baca Juga: Tanggapan Kemenpan RB Untuk CPNS 2024 yang Sudah Terlanjur Resign tapi Pengangkatan Diundur: Bisa untuk Belajar Budaya Kerja

Persyaratan Umum RBB 2025

Sebelum melamar, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum berikut:

  •  Warga Negara Indonesia (WNI)
  •  Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
  •  Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
  •  Memiliki sertifikasi pelatihan (jika ada)
  •  Rekomendasi komunitas bagi yang berprestasi di bidang olahraga, seni, digital creator, atau start-up (jika ada)
  •  Ijazah dari universitas luar negeri harus disetarakan melalui Ditjen Dikti

Baca Juga: Lowongan Kerja Safety Officer di PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) – Penempatan Cikarang, Bekasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: kementerianbumn

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X