Harvey Moeis juga mempunyai kepemilikan saham pada beberapa perusahaan pertambangan, yakni PT RBT, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.
Helena Lim
Helena Lim adalah terdakwa lainnya dalam kasus izin tambang PT Timah. Kejagung pun turut menyita barang mewah miliknya yang nilainya mencapai Rp33,4 miliar.
Wanita yang dijuluki Crazy Rich PIK itu adalah pengusaha produk minuman diet, apotek serta fesyen.
Kediaman Helena Lim di PIK juga tampak mewah dengan kolam renang, salon pribadi, kitchen set, hingga kamar mandi.
Selain sebagai pengusaha, Helena Lim juga dikenal publik sebagai seorang penyanyi yang pernah merilis single lalu berjudul Pasrah pada tahun 2019 lalu.
Sebelum tersandung kasus korupsi PT Timah, Helena Lim juga pernah aktif membuat konten di media sosial yang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya.***
Artikel Terkait
4 Orang Masih Buron? Inilah Peran 28 Tersangka yang Libatkan Pegawai Komdigi dalam Kasus Pembinaan Website Judi Online
700 Tersangka Judi Online Hanya dalam 2 Minggu! Intip 4 Alasan yang Cerminkan Sikap Tegas Prabowo Berantas Judol di Indonesia
Kondisi Santri Dibakar di Boyolali, Diduga Hanya Karena Tuduhan Curi HP
Terlibat Kasus Uang Palsu, UIN Alauddin Pecat Dua Oknum Pegawainya
Penyebar Video Uang Palsu ATM BRI Ini Akhirnya Minta Maaf ke Warga Sulsel. Sebar Hoaks Hanya Karena Pengin Viral!
Jejak Kekayaan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap, Simak Penjelasan dari PDIP
Petugas Gabungan Sita 8.420 Batang Rokok Ilegal di Rembang
Menag: Kasih Hukuman Seberat-beratnya Kasus Uang Palsu Di UIN Makassar