Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar menyebut Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono akhirnya ditangkap Kejagung selama hampir tiga pekan proses pencariannya.
"Sebagai informasi, bahwa yang bersangkutan (Prasetyo) sudah kami ikuti. Kami cari sudah hampir tiga pekan," ujar Qohar di Gedung Kejagung Jakarta, pada Minggu, 3 November 2024.
Baca Juga: BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Sebelumnya, Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, periode tahun 2017-2023.
KPK Menyita Uang Rp2,4 Miliar Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut tim penyidik KPK telah menyita uang tunai Rp2,4 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang terjadi pada tahun 2019.
"Di tanggal 31 Oktober 2024, KPK telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp2,4 miliar," sebut Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 2 November 2024.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka 7 November, Berikut Syarat dan Jadwalnya
"Uang tersebut merupakan fee broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan manajer investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi senilai Rp1 triliun, pada 8 Maret 2024.
Soal Korupsi Pengadaan APD, KPK Tahan Satu Tersangka Baru
Penyidik KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Lowongan Kerja November 2024 dari PT Ultrajaya Milk Industry Tersedia 3 Posisi, untuk Lulusan S1
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan pihaknya akan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Taufik.
"KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka AT (Ahmad Taufik) untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1 November sampai 20 November 2024," tutur Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.
Artikel Terkait
Usai Dilantik Prabowo Lantang Suarakan Pemberantasan Korupsi: Pejabat Harus Beri Contoh Jalankan Pemerintahan Sebersih-bersihnya
Tom Lembong Tersangka Korupsi? Anies Baswedan Kaget Tapi Tetap Dukung Mantan co-Captain Timnas Pilpres 2024
Menyoroti Kasus Korupsi Tom Lembong, Mantan Penulis Pidato Jokowi yang Diduga Kongkalikong Gula di Kemendag RI
Soal Dugaan Kongkalikong Impor Gula Tom Lembong, Eks Mendag Ini Susul 5 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Korupsi
Rekam Jejak Tom Lembong, Eks Mendag Jokowi Yang Terlibat Kasus Korupsi, Tiga Menko Kabinet Prabowo Ini Juga Tak Lepas dari Kontroversi