TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Mulai 1 Juli 2022, masyarakat yang akan membeli BBM jenis Pertalite dan solar harus mendaftar terlebih dahulu melalui website yang sudah disiapkan PT Pertamina (Persero).
PT Pertamina (Persero) menerapkan kebijakan baru itu terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjenis Pertalite dan Solar memalui aplikasi digital.
Pendaftaran identitas konsumen Pertalite dan solar itu bisa melalui aplikasi MyPertamina atau website Pertamina. Aturan ini, atau pendaftarannya bisa dilakukan mulai 1 Juli 2022.
Baca Juga: Satpol PP DKI Resmi Segel 12 Outlet Holywings di Jakarta
Pertamina menyatakan masyarakat yang akan membeli BBM bersubsidi tersebut harus mendaftarkan identitasnya terlebih dahulu lewat aplikasi MyPertamina.
Aturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangan di Jakarta, Senin, (27/6/2022) mengatakan, “Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” kata Alfian.
Alfian menyebut, aplikasi myPertamina akan menjadi syarat untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.
Baca Juga: Lebih Besar dari Sebelumnya, Gaji Ke 13 ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Awal Juli 2022
Sistem MyPertamina akan membantu perseroan dalam melakukan pencocokan data pengguna yang akan membeli BBM bersubsidi.
Berikut tahapan pendaftaran pengguna aplikasi MyPertamina
1. Siapkan KTP, STNK, Foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka web/situs https://subsiditepat.mypertamina.id/
3. Centang/cek list MEMAHAMI PERSYARATAN
4. Klik Daftar dan Ikuti Instruksi
5. Tunggu pencocokan data 7 hari kerja di email atau status pendaftaran di Situs
6. Unduh kode QR jika sudah terkonfirmasi dan simpan unruk bertransaksi.
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” lanjut Alfian.
Setelah mendaftar melalui laman itu, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
Pertamina menjamin jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
Baca Juga: LOVE IN TURKEY' Episode 9, Oleh: AhliyaMujahidin
Bagi pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar. QR code khusus ini akan diterima lewat email yang didaftarkan.***
Artikel Terkait
Diujicobakan, Kereta Api Jakarta-Surabaya Berbahan Bakar Gas: Sinergi PT KAI-Subholding Gas Pertamina
Ini Cara & Syarat UKM Jadi Mitra Binaan PT Pertamina
Universitas Pertamina Tawarkan Program Beasiswa bagi Lulusan SMA dan Sederajat. Kuy Daftar! Begini Caranya
Berharap Bisa Dicontoh: Dapur Istana Negara & Kantin Setneg Pakai Energi Gas Bumi dari Pipa Pertamina
Kemenag Bantah Label Halal Indonesia Jawa Sentris, Ini Penjelasannya
Penantian 40 Tahun, Warga Garut Kini Kembali Bisa Naik Kereta ke Bandung & Jakarta
Jasa Marga Gandeng PII Laksanakan Program Sertifikasi Insinyur Profesional
Kemlu RI Buka Lowongan Kerja Bagi WNI, Begini Syaratnya
Rumah Keramik Indonesia Diperkirakan Dapat Ciptakan Seribu Lapangan Kerja
Mulai 1 Juli 2022, Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar Dulu. Berikut Ini Link dan Cara Pendaftarannya