TITIKTEMU.CO JAKARTA - Aplikasi milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yakni KAI Access terus diperkaya dengan berbagai fitur yang berguna bagi pelanggan.
Dikutip TITIKTEMU.CO dari laman PT Kereta Aspi Indonesia, saat ini KAI Access telah dilengkapi dengan fitur terbaru yaitu Top Up & Tagihan.
Baca Juga: Meluncur Tahun Depan, Android 13 Bernama Tiramisu. Ini Bocorannya
Baca Juga: Total 2,1 Juta Orang Naik Kereta Api Selama Masa Liburan Tutup Tahun
“Hadirnya fitur Top Up & Tagihan di KAI Access bertujuan untuk meningkatkan experience of customer journey terhadap layanan KAI, sehingga kebutuhan pelanggan untuk terus terkoneksi dapat tewujud secara seamless di aplikasi KAI Access,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Kebutuhan pelanggan untuk terus terkoneksi merupakan suatu hal yang esensial saat ini, maka dari itu KAI mewujudkan kebutuhan pelanggan melalui fitur Top Up & Tagihan pada satu aplikasi.
Baca Juga: Antisipasi Omicron, Peserta Karantina Covid 19 Wajib Gunakan Aplikasi PRESISI
Pembayaran berbagai kebutuhan pelanggan menjadi lebih dekat, praktis, dan aman melalui KAI Access.
Pada tahap awal, layanan yang tersedia pada fitur Top Up & Tagihan yaitu pembelian pulsa telepon seluler, paket data, dan token listrik.
Ke depan, KAI akan terus menambah layanan pembelian dan pembayaran tagihan lainnya.
Pembayaran juga dapat dilakukan dengan mudah tanpa perlu keluar aplikasi dengan menggunakan KAIPay yaitu dompet digital milik KAI.
Baca Juga: Dinilai Inovatif, Aplikasi Libas Polrestabes Semarang Raih Penghargaan JMSI
Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui QRIS dan LinkAja.
“Pelanggan tak perlu repot-repot keluar rumah untuk membeli pulsa, paket data, atau token listrik. Melalui fitur Top Up & Tagihan pada KAI Access, pelanggan dapat bertransaksi dengan mudah dan tentunya sangat aman,” kata Joni.
Artikel Terkait
KA Kamandaka, Kereta Api Semarang-Purwokerto lewat Prupuk, Bumiayu dan Slawi
Lawang Sewu Semarang di Jaman Belanda adalah Kantor Perusahaan Kereta Api Swasta
Diujicobakan, Kereta Api Jakarta-Surabaya Berbahan Bakar Gas: Sinergi PT KAI-Subholding Gas Pertamina
Mau Naik Kereta Api Periode 24 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022? Simak Dulu Syaratnya...
Cegah Penyebaran Meluas, Kemenhub Hadang Omicron di Pintu Masuk Internasional
Omicron Mengganas, Indonesia Tutup Pintu untuk 14 Negara
SE Terbaru Menkes: Setiap Kontak Erat Kasus Covid 19 Varian Omicron Wajib Karantina 10 Hari
Antisipasi Omicron, Peserta Karantina Covid 19 Wajib Gunakan Aplikasi PRESISI
Gawat! Omicron di Indonesia 318 Orang, Covid-19 Tambah 479 Kasus