ekonomi

Usaha Mikro Ingin Ikut Program Kemitraan PT Pos Indonesia? Simak Syaratnya Berikut ini!

Senin, 24 Januari 2022 | 13:39 WIB
Ilustrasi, produk kerajinan UKM. Sebagai BUMN PT Pos Indonesia berperan mendorong percepatan kemandirian Usaha Mikro dan Kecil melalui program kemitraan dan bina lingkungan. (pic. pt pos indonesia)

berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar

mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan;

Baca Juga: Pertamina Dukung Suhada Food untuk Ekspansi Usaha Kuliner

telah melakukan kegiatan usaha minimal 6 (enam) bulan

belum memenuhi persyaratan perbankan atau Lembaga Keuangan Non Bank

 Dana Program Kemitraan yang disalurkan adalah:

Maksimal Rp.200.000.000,00 atau sesuai dengan ketersediaan dana dan kebutuhan.

Baca Juga: Svarga Bumi Destinasi Wisata Unggulan di Magelang

Jasa untuk pinjaman umum sebesar 3% per tahun yang dihitung dari saldo awal tahun.

Jasa untuk pinjaman berdasarkan prinsip jual beli maka proyeksi marjin yang dihasilkan disetarakan dengan marjin sebesar jasa administrasi

Jasa untuk pinjaman berdasarkan prinsip bagi hasil maka rasio bagi hasilnya untuk BUMN Pembina adalah mulai dari 10% (sepuluh persen) (10 : 90) sampai dengan paling banyak 50% (lima puluh persen) (50 : 50) berdasarkan perjanjian.

Baca Juga: Mau Coba? 7 Bahan Alami Ini Bisa Menjadi Obat Vertigo Paling Ampuh

Masa angsuran maksimal 3 tahun.

Tata Cara pengajuan pinjaman calon Mitra Binaan menyiapkan persyaratan sebagai berikut:

Mengisi formulir pengajuan

Halaman:

Tags

Terkini