Baca Juga: Kultum Singkat Ramadhan 2026: Momentum Hijrah Hati dan Penguatan Iman di Bulan Penuh Ampunan
Ketut menegaskan bahwa dengan pasokan pangan yang cukup, tidak ada alasan untuk menaikkan harga secara berlebihan. Pemerintah telah menghitung margin keuntungan secara proporsional mulai dari produsen hingga pedagang eceran.
Ia mencontohkan harga ayam hidup di tingkat peternak yang berkisar Rp22.000–Rp23.000 per kilogram masih memungkinkan harga Rp40.000 di tingkat konsumen memberikan keuntungan yang wajar. Pemerintah pun memastikan akan bersikap tegas terhadap pelanggaran aturan harga demi menjaga stabilitas pasar selama Ramadhan hingga Idulfitri.***
Artikel Terkait
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Rizky Billar dan Lesti Kejora Sambut Kelahiran Anak Ketiga, Putri Kedua Lahir 23 Februari 2026
Teh Hijau vs Air Lemon: Mana Lebih Sehat untuk Metabolisme dan Daya Tahan Tubuh?
Viral Guru Seberangi 6 Sungai Demi Mengajar di SD Terpencil Parigi Moutong, Harap Perhatian Pemerintah
REKA Bogor Audiensi dengan Wali Kota, Bahas Penguatan Ekonomi Kreatif dan Target Kota Kreatif UNESCO