TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Rano Karno diperbolehkan KPU untuk memakai nama 'Si Doel' di kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada 27 November 2024 mendatang.
Rano telah mengurus terkait pemakaian nama Si Doel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Sabtu, 21 September 2024.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno SI.P, dan Si Doel, adalah nama satu orang yang sama.
Baca Juga: Paslon Ketar-ketir. Begini Pengaruh Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024 Menurut Survei LSI
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengungkap, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke pihak Rano Karno.
"Kami lakukan klarifikasi ke calon wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan menyatakan memiliki surat pengadilan yang dimaksud," kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, pada Minggu, 22 September 2024.
Dody juga mengklaim, KPU mendapatkan tanggapan masyarakat pada Rabu, 18 September 2024.
Masyarakat menyampaikan lebih mengenal Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.
Oleh sebab itu, masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024.
Tanggapan Rano Karno
Terkait penambahan Si Doel di belakang namanya, Rano mengklaim hal itu agar masyarakat tidak kebingungan tentang nama asli dan nama panggungnya.
Baca Juga: ASIK! 17 Kode Redeem Free Fire Terbaru: KLAIM Kode Gratis 24-25 September 2024 UPDATE
Rano menuturkan terkait penambahan Si Doel terhadap namanya itu membuat komponen namanya berubah.
Artikel Terkait
Drama Wasiat, Pertunjukan Untuk Menyentil Pilkada Yang Damai Lewat Seni Barongan
Gus Ibin Siap Maju Pilkada 2024 Setelah Mendapat Restu Ibunda, Meski Sempat Menolak Tawaran Jadi Bupati Nganjuk
Ahmad Ridwan Sebut 'Korea' Siap Bertarung di Pilkada Batang 2024 Saat Ngobrol Santai Bareng Jaringan Promedia
Menjelang Akhir Pendaftaran PAN Beri Rekomendasi ke Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno di Pilkada Wonogiri
Pilkada Sukoharjo 2024: Hanya Ada Satu Pasangan Calon Hadapi Kotak Kosong
Ada 35 Calon Tunggal di Pilkada 2024. Ini Daftar Lengkapnya, dan Begini yang Terjadi Jika Paslon Kalah dari Kotak Kosong