UMY Buka Program Beasiswa Dokter dan Dokter Gigi, Bebas SPP hingga Lulus, Simak Syaratnya

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Minggu, 17 April 2022 | 08:41 WIB
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UMY  Yogyakarta (dok. UMY)
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UMY Yogyakarta (dok. UMY)

Hak Beasiswa
Berikut adalah yang didapat dari beasiswa kedokteran UMM
1. Biaya studi program sarjana selama 7 semester dan bantuan program profesi selama 4 semester
2. Bantuan biaya hidup
3. Bantuan biaya buku dan biaya penelitian tugas akhir
4. Pembebasan biaya asrama selama dua semester

Kewajiban Beasiswa
1. Melaporkan perkembangan studi minimal 3 kali per semester kepada Dosen Pembimbing Akademik yang ditunjuk.
2. Sanggup mengikuti proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya dan menunjukkan prestasi yang optimal serta aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
3. Sanggup menyelesaikan studi dengan tepat waktu (7 semester untuk Program Sarjana dan 4 semester untuk Program Profesi).
4. Indeks Prestasi per semester minimal 2,75 dan mengikuti aturan akademik.
5. Bersedia ditempatkan dan/atau mengabdi di Amal Usaha Muhammadiyah di Bidang Kesehatan setelah lulus dokter.
6. Bersedia tidak menikah selama studi di UMY.

Baca Juga: Pendaftaran Taruna Akpol 2022 Sampai 18 April 2022, Simak Syaratnya, diantaranya Tidak Bertato atau Tindik

Alur Pendaftaran program Beasiswa Dokter dan Dokter Gigi UMY
1. Mengisi form melalui website https://beasiswa.umy.ac.id/
2. Mendapatkan username dan password (email pendaftar)
3. Log in di website beasiswa UMY mengisi biodata dan nilai serta mengunggah persyaratan
4. Pengumuman seleksi tahap 1
5. Seleksi tahap 2
6. Pengumuman seleksi tahap 2
7. Seleksi tahap 3
8. Kunjungan tempat tinggal
9. Tes kesehatan
10. Pengumuman tahap akhir
11. Registrasi
12. Masa orientasi mahasiswa baru
13. Perkuliahan

Baca Juga: Kuliah Gratis di Kampus Negeri Politeknik Nuklir BRIN. Kesempatan Emas, Lulusan SMA Simak Syaratnya di Sini

Pendaftaran Program Beasiswa Dokter dan Dokter Gigi UMY dibuka sampai dengan tanggal 27 Mei 2022 pukul 23.59 WIB dan pengumuman pada tanggal 6 Juni 2022 pukul 00.00 WIB.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: UMY

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X