pendidikan

Pendaftaran beasiswa Unggulan 2022 Kemendikbud Diperpanjang hingga 25 Oktober. Cek Lagi Syarat Sebelum Dafttar

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 06:37 WIB
Pendaftaran beasiswa Unggulan 2022 Kemendikbud Diperpanjang hingga 25 Oktober 2022 (Instagram)

TITIKTEMU.CO,  JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudritek) memperpanjang pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022 hingga 25 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan melalui akun instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek @puslapdik_dikbud, karena adanya gangguan teknis pada pendaftaran Beasiswa Unggulan Tahun 2022.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan Sobat BU karena gangguan teknis pada pendaftaran Beasiswa Unggulan Tahun 2022. Karena itu kami memperpanjang pendaftaran sampai tanggal 25 Oktober 2022 pukul 23:59 WIB,” tertulis di akun tersebut

Baca Juga: INFO LOKER : UNDIP Buka Lowongan Tenaga Kependidikan. Lulusan SMA/SMK silakan Daftar. Batas Waktu 16 Okotober

Sebelumnya, pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud ini telah dibuka sejak 11 Oktober kemarin dan akan ditutup pada 23 Oktober mendatang.

Beasiswa Unggulan merupakan beasiswa bergelar (degree) jenjang pendidikan S1 , S2 atau S3 bagi masyarakat berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi negeri/swasta dibawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan akreditasi institusi dan program studi minimal B/sangat baik.

Jangka waktu pemberian beasiswa ini akan diberikan selama 8 semester/48 bulan untuk jengan S1, 4 semester/24 bulan untuk S2, dan 6 semester/36 bulan untuk S3.

Baca Juga: KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Pemilu 2024, 6 Parpol Dinyatakan Tidak Lolos. Ini Detilnya

Untuk mahasiswa tengah melaksanakan pendidikan (on-going), dapat mendaftar beasiswa ini dengan catatan maksimal semester 3 saat mendaftar.

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022 dibuka melalui online di laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

Simak kembali informasi lengkapnya dikutip dari Buku Pedoman Beasiswa Unggulan Bagi Masyarakat Berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek.

Baca Juga: Kapolri: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri

Syarat Pendaftaran bagi Masyarakat Berprestasi                              Persyaratan umum

  1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional
  2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
  3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama
  4. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri dibawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik
  5. Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
  6. Persyaratan khusus
  7. Beasiswa Program Sarjana
  8. Memiliki usia paling tinggi 35 tahun per 31 Desember 2022
  9. Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi
  10. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi
  11. Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat
  12. Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK sampai dengan semester 2 minimal 3.25 pada skala 4.00
  13. Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:

- Judul/tema: “Kontribusiku sebagai Generasi Unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045”

Halaman:

Tags

Terkini