TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran penerimaan Calon Bintara Polri tahun 2022.
Mengutip dari laman penerimaan.polri.go.id, pendaftaran penerimaan Calon Bintara Polri tahun 2022 trcantum dalam pengumuman Nomor : Peng/20/III/DIK.2.1/2022 tentang Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.
Rekrutmen Bintara Polri 2022 dibuka mulai tanggal 31 Maret sampai dengan 11 April 2022.
Bagi Anda yang berminat dapat menyiapkan berkas sebagai syarat pendaftaraan Bintara Polri 2022.
Adapun penerimaan Bintara Polri 2022 dibuka pada gelombang II yakni:
- Bintara PTU
- Bakomsus Polair
- Bakomsus TI
- Bakomsus Musik
- Bakomsus Brimob
- Bakomsus Tenaga Kesehatan
- Bakomsus Labfor
- Bakomsus Logistik.
Rincian kuotanya yakni Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang, dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.
Baca Juga: Rekrutmen Calon Taruna Akmil TNI AD 2022 Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Persyaratan rekrutmen Bintara Polri 2022 adalah sebagai berikut:
Syarat umum rekrutmen Bintara Polri:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
- Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Baca Juga: 12 Sekolah Kedinasan, Gratis SPP dan Langsung Kerja Setelah Lulus. Cekidot...
Persyaratan khusus pendaftaran Bintara Polri 2022
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
2. Lulusan:
SMA/sederajat:
• Lulusan sebelum tahun 2018: Melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).