d. Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dapat dilihat pada menu Pengumuman UKT, yang baru bisa diakses mulai tanggal 13 April 2022 di laman https://regonline.undip.ac.id/
3. Mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online, Pernyataan Kesanggupan, Pernyataan Kesesuaian Rapor, dan Surat Pernyataan KIP- Kuliah (khusus peserta KIP-Kuliah) yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM.
Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
1. Pembayaran UKT bagi mahasiswa yang:
a. memilih UKT Kelompok VIII : 1 s.d. 20 April 2022
b. memilih UKT Kelompok Lainnya : 14 s.d. 20 April 2022
2. Mahasiswa peserta KIP-Kuliah pada semester 1 (satu) TIDAK membayar UKT terlebih dahulu
3. Biaya UKT yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun
Pemeriksaan Kesehatan
1. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit/Puskesmas/ Laboratorium Klinik di daerah domisili masing – masing
2. Hasil tes kesehatan dapat menggunakan format yang diterbitkan oleh Rumah Sakit/Puskesmas/Laboratorium Klinik masing – masing (selama jenis tes kesehatan yang dilakukan sesuai ketentuan)
3. Pemeriksaan terkait tes narkoba akan diumumkan kemudian
Upload Berkas
Berkas yang diunggah oleh calon mahasiswa meliputi:
a. Berkas UKT (bagi yang memilih UKT Selain Kelompok VIII)
b. Raport
c. Hasil Tes Kesehatan
d. KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
e. Berkas Registrasi
f. KIP-Kuliah (khusus peserta KIP-Kuliah)
g. Foto
Baca Juga: Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar 1 April Secara Hybrid, Begini Tahapannya