Baca Juga: Newcastle salip Manchester United setelah kalahkan Setan Merah
b. Jalur Pembibitan
-Calon lulusan tahun 2023 memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
-Lulusan 2021 dan 2022 memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
-Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan
3.Usia maksimal 21 tahun per 1 September 2023 dan usia minimal 14 tahun per 1 September 2023
Baca Juga: Resep Teh Susu, Mudah dan Menyehatkan
4.Memiliki nilai hasil ujian UTBK SNBT tahun 2023.
a. Jalur Reguler
-Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
-Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
-Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
-Tes Penalaran Matematika minimal 500
b. Jalur Afirmasi Kewilayahan
-Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
-Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
-Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
-Tes Penalaran Matematika minimal 325.
Baca Juga: Fix! ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Terima THR dan Gaji ke 13 Sebelum Lebaran Idul Fitri 2023
5.Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT 2023
6.Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba
7.Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telingan atau pada bagian tubuh lainnya, kecuali ketentuan agama/adat.
8.Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di bagian tubuh selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang.
9.Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
10.Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kuota terbatas! Mudik Gratis Bus Kemenhub Lebaran 2023, simak Jadwal dan Syaratnya