pendidikan

Ingin Jadi Praja IPDN? Simak Syarat Lengkapnya, Salah satunya Tidak Boleh Bertato. Pendaftaran mulai 3 April

Senin, 3 April 2023 | 08:31 WIB
Syarat lengkap pendaftaran seleksi Penerimaan Calon Praja atau (SPCP) IPDN 2023. (jabarprov.go.id)

TITIKTEMU.CO - Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu sekolah kedinasan yang menjadi favorit sekaligus incaran diincar lulusan SMA dan MA. IPDN ada di Bandung, Jawa Barat

Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang bekerja sama dengan lembaga pemerintahan sebagai penyelenggaran pendidikan. IPDN ialah sekolah kedinasan yang dinaungi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri)

Baca Juga: Pendaftaran Hari Ini, IPDN sediakan 534 Kursi Calon Praja, Begini Daftar dan Jadwal Seleksi Administrasinya

Lulusan IPDN nantinya setelah menyelesaikan pendidikan akan menyandang status sebagai pegawai pemerintahan atau menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikutip dari laman ipdn.ac.id IPDN juga membuka pendaftaran seleksi sekolah kedinasan. Dan pendaftaran dimulai pada 3 April hingga 30 April 2023 melalui laman Pendaftaran Sekolah kedinasan 2023 di https://dikdin.bkn.go.id/.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka 1 April 2023. Cek Kuota dan Link Pendaftaran,

Sekolah kedinasan di bawah naungan Kemendagri itu membuka peluang 534 kursi untuk calon praja tahun ajaran 2023/2024.

Berikut persyaratan pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja atau SPCP IPDN 2023 yang harus dipenuhi oleh calon praja.
1. Persyaratan Umum :

Warga Negara Indonesia;
Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan
Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) Tahun 2023. Lulus Langsung Ikatan Dinas!

2. Persyaratan Administrasi :

Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:
-Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
-Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

Baca Juga: Graham Potter dipecat Chelsea, menjadi pelatih ke-13 Liga Premier yang dipecat klub

Halaman:

Tags

Terkini