TITIKTEMU.CO - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang kurikulum pendidikan tahun 2025.
Permendikdasmen ini merupakan penyesuaian kebijakan kurikulum untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA hingga SMK. Dengan kata lain, peraturan ini tidak menggantikan kurikulum yang ada, hanya menyempurnakan penerapannya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 bukanlah kurikulum baru. Peraturan ini bagian dari rangkaian aturan yang sudah ada.
“Judulnya mungkin membuat sebagian orang mengira ini pengganti kurikulum. Bukan. Ini penyesuaian agar implementasi kurikulum yang sekarang berjalan lebih baik,” ujar Mu’ti.
Permendikdasmen 13/2025 berkaitan langsung dengan Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 yang membahas Standar Kompetensi Lulusan, dan Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi.
Menurut Abdul Mu'ti, ketiganya saling melengkapi dan fokus pada pendekatan pembelajaran yang lebih mendalam dan relevan dengan perkembangan zaman.
Pendekatan Pembelajaran Mendalam
Konsep deep learning untuk mendorong siswa memahami materi secara menyeluruh, bukan hanya menghafal. Sebaliknya, siswa dilatih berpikir kritis, dan mengaitkan pelajaran dengan kehidupan sehari-hari.
Abdul Mu’ti menyebutkan ada tiga prinsip utama dari pembelajaran ini, yaitu mindfulness (kesadaran penuh), meaningful (bermakna), dan joyful (menyenangkan).
“Joyful bukan lucu-lucuan. Tapi bagaimana siswa bisa semangat belajar karena merasa apa yang mereka pelajari itu penting,” tambahnya.
Isi Penting Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025