9. Batas usia:
- Maksimal 35 tahun untuk magister
- Maksimal 40 tahun untuk doktor
Dosen tetap dengan NIDN: maksimal 42 tahun (S2), 47 tahun (S3)
Jadi, Apakah Orang Kaya Boleh Dapat Beasiswa LPDP?
Jawabannya adalah boleh. Selama memenuhi kualifikasi dan lolos seleksi ketat LPDP, status ekonomi bukan penghalang untuk meraih beasiswa.
Fokus utama LPDP adalah kualitas dan komitmen calon penerima terhadap pendidikan dan kontribusi mereka untuk Indonesia di masa depan.
Informasi Pendaftaran LPDP 2025 Tahap 2
Bagi kamu yang tertarik mendaftar LPDP tahap 2 tahun 2025, informasi lebih lanjut dapat diakses langsung di situs resmi: https://lpdp.kemenkeu.go.id
Beasiswa LPDP bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, tapi merupakan investasi negara terhadap sumber daya manusia unggul Indonesia.
Status ekonomi bukanlah tolak ukur utama dalam seleksi, yang terpenting adalah komitmen, visi kontribusi, dan kesiapan akademik calon penerima.***