> “Jika kebijakan ini dapat menjamin masa depan anak-anak kita dan kesejahteraan guru, maka kita dapat melangkah dengan yakin,” pungkas Wamenag.
Baca Juga: Untuk Wajib PAJAK! Cara Mengatasi Log Out Otomatis di Coretax saat Mengakses eBupot dan BPPU
Melalui langkah ini, Kemenag berkomitmen untuk menjadikan pesantren di Indonesia sebagai pusat pendidikan Islam yang tidak hanya unggul secara keagamaan, tetapi juga mampu bersaing di panggung internasional.***