TITIKTEMU.CO-Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun skema pendirian Pesantren Internasional di Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam serta memperkuat daya saing lulusan madrasah di tingkat global.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (13/3/2025), Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Syafi’i, menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan pesantren agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, integrasi standar internasional dalam pendidikan pesantren perlu dilakukan tanpa menghilangkan nilai-nilai Islam yang menjadi identitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
Baca Juga: Menag Ungkap Libur Lebaran Sekolah 20 Hari, Terhitung dari Tanggal Ini
Regulasi dan Standarisasi Pesantren Internasional
Salah satu poin utama dalam pembahasan ini adalah regulasi bagi madrasah swasta yang ingin bergabung dengan sistem pendidikan nasional.
Romo Syafi’i mengungkapkan bahwa beberapa madrasah di Medan dan Sumatera Utara telah diserahkan kepada pemerintah, tetapi masih memerlukan langkah-langkah teknis lebih lanjut.
Dalam konteks internasionalisasi pesantren, pemerintah akan mengadopsi kebijakan yang memungkinkan pesantren mengadaptasi kurikulum berstandar global, namun tetap berbasis pada prinsip Tafaquh Fiddin—pemahaman mendalam tentang agama Islam.
Baca Juga: 5 Orang Jadi Tersangka, Skandal Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng. Begini Kronologinya
Selain itu, pendidikan vokasi juga menjadi aspek penting yang akan dikembangkan di madrasah.
Hal ini bertujuan agar lulusan tidak hanya memiliki pemahaman agama yang kuat tetapi juga memiliki keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri global.
> “Beberapa negara seperti Jerman, Albania, dan Hongaria saat ini membutuhkan ribuan tenaga terampil dari Indonesia. Ini peluang besar bagi lulusan madrasah untuk bersaing di pasar global,” jelas Wamenag.
Baca Juga: 10 Ribu Siswa Ikuti Pesantren Ramadan 2025