pendidikan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Tandatangan, Mendikdasmen Ungkap Termasuk Aturan untuk Siswa Non Muslim

Senin, 20 Januari 2025 | 20:20 WIB
Akan segera diumumkan, Surat Edaran 3 Menteri termasuk ada aturan untuk siswa non muslim. (kemenag.go.id)

TITIKTEMU, Jakarta - Wacana tentang libur sekolah selama satu bulan penuh di saat Ramadan santer dibicarakan.

Wacana libur Ramadan yang disebut oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’ langsung direspon oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Baca Juga: BTN Umumkan Rencana Akuisisi Bank Victoria Syariah Spin-Off Tahun Ini, Segini Nilainya

Dalam keterangannya saat menemui awak media di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 30 Desember 2024, Nasaruddin Umar mengungkapkan kalau wacana libur ramadan memang dibahas dalam rapat.

Menurutnya, alasan siswa sekolah ini libur saat puasa untuk membuat ibadah lebih berkualias selama bulan Ramadan.

“Ramadan itu adalah konsentrasi bagi umat Islam dan yang non muslim mari saling menghargai,” ujarnya.

“Ramadan kali ini kita proses akan jadi ramadan yang berkualitas, bagaimana membikin Ramadan berkualitas? Ya mulai dari anak kecil sampai dewasa itu kita berikan respektif terhadap bulan Ramadan itu,” imbuhnya.

Baca Juga: PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja Penempatan Gresik: Peluang dan Syaratnya

Mendikdasmen RI klarifikasi bukan libur, melainkan pembelajaran Ramadan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan kalau tidak ada libur Ramadan, melainkan pembelajaran Ramadan.

Abdul Mu’ti saat menemui media di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu mengungkapkan kalau konsep tentang pembelajaran Ramadan telah selesai dirapatkan.

Baca Juga: Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Prabowo: Kita Menuju Swasembada Energi

“Karena ada yang nulis libur Ramadan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” ujarnya.

“Jadi kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan, ya” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini