- IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800
- IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Gaji yang lebih tinggi di golongan III mencerminkan pengalaman dan kualifikasi yang lebih baik dari para guru.
Baca Juga: Berapa Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Januari 2025? Cek Rincian Berdasarkan Golongan Jelang NATARU
Gaji Guru PNS Golongan IV
Golongan IV adalah golongan tertinggi bagi guru PNS. Berikut adalah rincian gaji untuk golongan IV:
- IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Gaji yang tinggi di golongan IV menunjukkan penghargaan maksimal bagi guru yang telah mengabdi dengan dedikasi tinggi.
Tunjangan untuk Guru PNS
Selain gaji, guru PNS juga berhak atas berbagai tunjangan. Tunjangan ini diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Beberapa tunjangan yang diterima meliputi:
- Tunjangan sosial
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan profesi
Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong mereka agar lebih berkontribusi dalam pendidikan.
Gaji dan tunjangan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat memotivasi guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.***