TITIKTEMU.CO-Sejak diluncurkan pada 29 Januari 2021, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif terus menunjukkan kiprahnya, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Hingga Oktober 2024, sebanyak 938.200 orang telah mengikuti UKBI, yang terdiri dari penutur asli bahasa Indonesia dan warga negara asing.
Popularitas UKBI didorong oleh kebijakan pemerintah yang menjadikannya syarat penting untuk berbagai program, seperti kenaikan jabatan fungsional, beasiswa unggulan, hingga kelulusan di sekitar 80 perguruan tinggi.
Baca Juga: Perubahan Aturan Baru Sertifikasi Guru, Benarkah Tunjangan Profesi Guru Dihapuskan?
Namun, di balik kesuksesan tersebut, UKBI menghadapi tantangan.
Banyak masyarakat belum sepenuhnya menyadari bahwa kemahiran berbahasa Indonesia adalah aspek penting, bukan sekadar formalitas administratif.
Di tengah perkembangan zaman yang melahirkan profesi-profesi baru, standar kemahiran berbahasa yang relevan menjadi kebutuhan utama.
Baca Juga: Ini Momen Haru Saat Penutupan Pendidikan Dasar Kepemimpinan SMKN Jateng
Menjawab Tantangan: Langkah Strategis Badan Bahasa
Untuk merespons kebutuhan ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) mengadakan Lokakarya Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia pada 19—22 November 2024 di Denpasar, Bali.
Acara ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pakar UKBI, asosiasi profesi, akademisi, hingga praktisi dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Ganjar Harimansyah, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memajukan UKBI.
Ia juga menyoroti kesenjangan infrastruktur jaringan, khususnya di wilayah Indonesia Timur, yang menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan UKBI.