pendidikan

Sekolah Kedinasan STIS Lulus Jadi PNS, Tanpa Syarat Tinggi Badan. Simak Persyaratan Pendaftar, Berkas hingga Cara Daftarnya

Selasa, 27 Februari 2024 | 09:00 WIB
Sekolah Kedinasan STIS Lulus Jadi PNS, Tanpa Syarat Tinggi Badan (spmb.stis.ac.id)

Persiapkan berkas-berkas yang menjadi syarat pendaftaran STIS berikut:

  • Pas foto
  • Kartu identitas
  • Kartu keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Ijazah dan transkrip nilai atau rapor kelas 12 semester gasal
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua dari pemerintah daerah setempat untuk pendaftar program afirmasi.

Baca Juga: Upacara Adat Mitoni Menjaga Tradisi dan Mengedukasi Calon Ibu Di Yogyakarta

Cara daftar STIS

Ikuti langkah berikut untuk mendaftar sebagai calon mahasiswa STIS.

  1. Buka portal dikdin.bkn.go.id
  2. Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK
  3. Login ke akun yang telah dibuat
  4. Pilih STIS dan lengkapi data dan dokumen persyaratan
  5. Selesaikan pendaftaran dengan mengecek bagian Resume dan cetak Bukti Pendaftaran
  6. Buka portal spmb.stis.ac.id dan login menggunakan NIK dan kata sandi sesuai dengan portal SSCASN
  7. Verifikasi email dan lengkapi data serta dokumen yang diperlukan
  8. Tunggu hasil seleksi administrasi
  9. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode pembayaran
  10. Bayar biaya seleksi dengan kode tersebut sebelum batas waktu yang ditetapkan
  11. Login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran
  12. Cetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk setelah pembayaran terverifikasi
  13. Cetak Kartu Ujian SKD pada portal DIKDIN SSCASN.

 Demikian informasi mengenai sekolah kedinasan STIS milik BPS. Saat ini, pendaftaran dan kuota STIS belum diumumkan. Itulah informasi seputar pendaftaran STIS 2023. Informasi lebih lanjut dapat melihat di laman https://spmb.stis.ac.id/site/pendaftaranId.***

Halaman:

Tags

Terkini